Author: Bianda Fedia Puspitasari
•06.05.00
BAB  A

#PTI Syarat dan Etika Dalam Publikasi Online

    Publikasi online atau yang lebih sering dikenal dengan istilah "Memposting" bukanlah hal asing di era moderenisasi seperti sekarang ini. Menuliskan berbagai informasi untuk dibagikan para pembaca di Internet dapat di lakukan dimana saja. Seperti di blog, wordpress, jejaring sosial, tumblr, forum, dan lain sebagainya.
Tapi taukah anda ada syarat dan etika yang perlu anda ketahui sebelum anda melakukan publikasi online. 
Apa saja syarat dan etika dalam publikasi online? berikut akan saya jelaskan.



  •  Etika Publikasi Online


1. Menggunakan Bahasa yang Halus dan Sopan

Gunakanlah bahasa yang halus dan sopan saat menuliskan informasi yang akan anda publikasikan. sebisa mungkin hindari penggunaan kata-kata kotor dan kasar. 

Sumber : http://beneaththetangles.files.wordpress.com/2011/02/izumi-rikka.jpg

2. Ejaan yang Benar

Gunakanlah ejaan yang benar dan sesuai dengan kamus besar bahasa indonesia . hindari penggunaan ejaan yang salah seperti "Labil ekonomi, kontroversi hati, statusisasi kemakmuran, dan mempertakut" seperti yang di lakukan vicky prasetyo.
Sumber : http://school.discoveryeducation.com/clipart/clip/dictnry.html

3. Hindari Capslock

Sebisa mungkin hindari penggunaan capslock, karena capslock berkesan membentak dan berteriak. sebagai contoh :

1. Tolong tutup pintunya !
2. TOLONG TUTUP PINTUNYA !

penggunaan capslock dalam kalimat kedua membuat kalimat tersebut terkesan kasar dan membentak.  

Sumber : http://sumitjangir.wordpress.com/author/sumitjangir871991/page/8/

  • Syarat Publikasi Online
1. Informasi Faktual dan Terpercaya

Pastikan informasi yang anda tulis tersebut berdasarkan fakta dan benar adanya. carilah informasi- informasi pendukung mentuk memastikan kebenaran informasi yang akan anda tulis .

Sumber : http://www.ninajankowicz.com/tag/fact/

2. Tidak Menyebarkan Tulisan Hoax/Bohong


Janganlah menuliskan Informasi yang tidak teruji kebenarannya. menyebarkan gosip, Hoax (pemberitaan palsu) atau kebohong yang dapat merugikan orang lain untuk mencari sebuah popularitas atau hanya iseng belaka. 

Sumber temukanpengertian.blogspot.com


3. Jangan Membuat Tulisan yang Berbau SARA, Pornografi dan Provokatif

Sebagai negara yang beragama dan berbudaya menuliskan informasi yang berbau SARA dan pornografi sangat perlu untuk dihindari karena tidak mendidik dan dapat menyebabkan konfik.

Sumber : aremaniasingoedan.wordpress.com


Jangan membuat tulisan yang memprovokasi atau bersifat menghasut .Ketika anda menuliskan sebuah informasi dan melakuka pulikasi online anda harus paham bahwa tulisan yang anda tulis akan di baca banyak orang jadi anda harus berhati-hati  salah-salah anda bisa dituntut sebagai tersangka seperti kasus Farhat abas yang di tuntut oleh Anton Medan karena kicaunya tentang wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang berbau sara.

Anton Medan. Sumber : http://www.merdeka.com/peristiwa/anton-medan-tetap-tuntut-farhat-abas-walau-sudah-minta-maaf.html


jika ada sebuah pepatah yang mengatakan "Mulutmu Harimau mu" samahalnya dengan sebuah tulisan "Tulisan mu Harimau mu" jadi sebelum melakukan publikasi online pastikan tulisan anda tidak memprovokasi atau memicu masalah. 

4. Dilarang Plagiat

Jika anda melakukan publikasi online usahakan tulisan yang anda publikasi kan itu tidak memplagiat atau meniru secara persis tulisan orang lain.

sumber: http://haekalfiqri.blogspot.com/2012/12/cara-membuat-blog-anti-plagiat.html


5. Sertakan Sumber

Jika anda mengkutip , mengambil gambar atau menyalin beberapa informasi jangan lupa untuk menyertakan sumber dari mana informasi,kutipan atau gambar itu berasal seperti yang saya lakukan di atas. 

Sumber : http://katiesquiltingcorner.com/2013/08/71-finishes-galore-class-prep-copyright-fabric-storage.html


Credit:  artikel ini di tulis sendiri


-Bianda Fedia-
11512449

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI Plagiatisme




Sumber : http://www.deviantart.com/?view_mode=2&order=24&q=by%3AMrilm


Apa yang pertamakali terbesit dalam pemikiran anda ketika mendengar atau membaca kata "Plagiat" ?
meniru? mengopi? menjiplak? atau mungkin mengambil karya orang lain?Semuanya benar.
Menurut Wikipedia
Plagiarisme atau sering disebut plagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri.

Sumber : http://web.sbu.edu/history/guide/la_plagiarism.gif

Tindakan seperti apa yang tergolong dalam tindakan plagiarisme? 

Dalam buku Bahasa Indonesia : Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme

  • Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri, 
  • Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri 
  • Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri 
  • Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri, 
  • Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya 
  • Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan 
  • Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Lalu seperti apa yang tergolong sebagai tindakan plagiarisme?

  • menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan 
  • menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Bagaimana dengan tindakan yang tidak tergolong sebagai tindakan plagiarisme?

  • menggunakan informasi yang berupa fakta umum. 
  • menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas. 
  • mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.
Anda harus berhati-hati karena plagiarisme ini juga di atur dalam Undang-undang didalam undang-undang nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta . plagiat merupakan tindakan pidana .

sumber : http://www.tokobukukarisma.com


Pada pasal Pasal 72 ayat (1) yang berbunyi

Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)


Pasal 2 ayat (1) :


Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku

Plagiat juga di atur dalam Permendiknas No 17 tahun 2010,Pasal 1 Ayat 1


Plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh nilai untuk suatu karya ilmiah , dengan mengutip sebagain atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain , tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai 
Wah ternyata melakukan plagiat banyak juga ya hukuman nya. makanya kita harus lebih berhati-hati jangan sampai melakukan plagiat.


sumber : http://risky17a.blogspot.com/2012/10/plagiarisme-serta-undang-undang-yang.html
              : http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
              http://id.wikisource.org/wiki/UndangUndang_Republik_Indonesia_Nomor_19_Tahun_2002

------------------------------------------------------------------------------------------------------------


BAB B

#PTI Sejarah Internet


Sumber : http://www.robertbernhardt.com/img/internet-01.jpg


Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun 1969, melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware dan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).

Sumber : http://shop.recordmakers.com/catalog/images/arpanet.jpg

Tujuan awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen Pertahanan Amerika Serikat (US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah dihancurkan.

Pada mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of California, Santa Barbara, University of Utah, di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober 1972. Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas di negara tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya. Oleh sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan menjadi Internet.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI Internet Service Provider ISP


Salah satu ISP di Indonesia. sumber: http://geraeldo.com/wp-content/uploads/2012/05/logo-speedy.jpg


Penyedia jasa Internet (disingkat PJI) (bahasa Inggris: Internet service provider disingkat ISP) adalah perusahaan atau badan yang menyediakan jasa sambungan Internet dan jasa lainnya yang berhubungan. Kebanyakan perusahaan telepon merupakan penyedia jasa Internet. Mereka menyediakan jasa seperti hubungan ke Internet, pendaftaran nama domain, dan hosting. ISP ini mempunyai jaringan baik secara domestik maupun internasional sehingga pelanggan atau pengguna dari sambungan yang disediakan oleh ISP dapat terhubung ke jaringan Internet global. Jaringan di sini berupa media transmisi yang dapat mengalirkan data yang dapat berupa kabel (modem, sewa kabel, dan jalur lebar), radio, maupun VSAT.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI World Wide Web (WWW)

Sumber : http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/2/2e/World_wide_web.jpg


World Wide Web, biasa lebih terkenal disingkat sebagai WWW adalah suatu ruang informasi yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Pengidentifikasi Sumber Seragam untuk mengenal pasti sumber daya berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripada Internet.

WWW merupakan kumpulan peladen web dari seluruh dunia yang mempunyai kegunaan untuk menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama. WWW adalah bagian yang paling menarik dari Internet. Melalui web, para pengguna dapat mengakses informasi-informasi yang tidak hanya berupa teks tetapi bisa juga berupa gambar, suara, video dan animasi.

Sumber : http://us.123rf.com/400wm/400/400/amasterpics123/amasterpics1231208/amasterpics123120800162/14821565-internet-world-wide-web-concept-earth-globe-with-www-text-and-computer-hand-cursor-isolated-on-white.jpg


Kegunaan ini tergolong masih baru dibandingkan surat elektronik, sebenarnya WWW merupakan kumpulan dokumen yang tersimpan di peladen web, dan yang peladennya tersebar di lima benua termasuk Indonesia yang terhubung menjadi satu melalui jaringan Internet. Dokumen-dokumen informasi ini disimpan atau dibuat dengan format HTML (Hypertext Markup Language).

Suatu halaman dokumen informasi dapat terdiri atas teks yang saling terkait dengan teks lainnya atau bahkan dengan dokumen lain. Keterkaitan halaman lewat teks ini disebut pranala. Dokumen infomasi ini tidak hanya terdiri dari teks tetapi dapat juga berupa gambar, mengandung suara bahkan klip video. Kaitan antar-dokumen yang seperti itu biasa disebut hipermedia.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI Search Engine


sumber : http://www.google.com.au/doodle4google/images/hero.jpg


Mesin pencari atau Search engine adalah program komputer yang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang tersimpan dalam layanan www, ftp, publikasi milis, ataupun news group dalam sebuah ataupun sejumlah komputer peladen dalam suatu jaringan. Search engine merupakan perangkat pencari informasi dari dokumen-dokumen yang tersedia. Hasil pencarian umumnya ditampilkan dalam bentuk daftar yang seringkali diurutkan menurut tingkat akurasi ataupun rasio pengunjung atas suatu berkas yang disebut sebagai hits. Informasi yang menjadi target pencarian bisa terdapat dalam berbagai macam jenis berkas seperti halaman situs web, gambar, ataupun jenis-jenis berkas lainnya. Beberapa mesin pencari juga diketahui melakukan pengumpulan informasi atas data yang tersimpan dalam suatu basisdata ataupun direktori web.

Sumber : http://www.channelstv.com/home/wp-content/uploads/2013/03/yahoo.jpg


Sebagian besar mesin pencari dijalankan oleh perusahaan swasta yang menggunakan algoritma kepemilikan dan basisdata tertutup, di antaranya yang paling populer adalah Google (MSN Search dan Yahoo!). Telah ada beberapa upaya menciptakan mesin pencari dengan sumber terbuka (open source), contohnya adalah Htdig, Nutch, Egothor dan OpenFTS.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI Chatting



Obrolan Online (Inggris: online chat) mengacu kepada segala bentuk komunikasi menggunakan Internet, tetapi secara spesifik mengacu kepada percakapan berbasis teks antara dua orang pengguna Internet. Percakapan di Internet dapat menggunakan perangkat lunak seperti pengirim pesan instan, Internet Relay Chat, dan lain-lain.

------------------------------------------------------------------------------------------------------------

#PTI Netiquette

sumber : http://roverarts.com/wp-content/uploads/2012/11/Netiquette.jpeg

Netiquette merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet. Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka.

Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:


  1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall. 
  2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya. 
  3. dan yang paling utama adalah, hargai pengguna lain di internet, caranya sederhana yaitu,:
    • jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat. 
    • jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit 
    • jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas. 
    • jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya. 
    • jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post yang tidak berguna) saat berforum.
Flamming

Sumber : http://www.molokoshop.de/bilder/produkte/gross/19st017_Spaghetti-Top-Flaming-Dice_b2.jpg


Flaming adalah tindakan posting atau mengirim pesan yang tidak sopan melalui Internet. Pesan-pesan, yang disebut “flaming,” dapat diposting dalam forum diskusi online atau newsgroup, atau dikirim via e-mail atau instant messaging program. Daerah yang paling umum di mana flaming terjadi adalah forum diskusi online, yang juga disebut buletin board. 

Flaming sering mengarah pada perdagangan penghinaan antara anggota dalam forum tertentu. Ini adalah hasil disayangkan, seperti yang sering melempar diskusi tentang topik yang sah baik keluar jalur. Misalnya, topik forum diskusi dapat “Memilih Mac atau PC.” Beberapa pengguna Mac dapat memposting pesan sombong tentang manfaat dari Mac, yang pada gilirannya mendorong respon dari pengguna PC menjelaskan mengapa Mac menghisap dan mengapa Windows adalah jelas platform yang lebih baik. Pengguna Mac kemudian dapat mengirim balasan mengatakan bahwa pengguna Mac, pada kenyataannya, suatu spesies yang lebih cerdas yang tidak naif sebagai pengguna PC. Ini mengobarkan serangan lebih pribadi dari pengguna PC, yang menghasut perang. Source : http://css-weaver.com/flaming-adalah/#ixzz2h8Pocawo

Trolling

Sumber : http://fc04.deviantart.net/fs70/f/2010/106/2/2/Trolling_by_xXNitroXx.jpg


Internet troll mengacu pada orang yang mengirim pesan (atau juga pesan itu sendiri) di Internet dengan tujuan untuk membangkitkan tanggapan emosional atau kemarahan dari pengguna lainnya. Istilah ini diturunkan dari frasa "trolling for newbies" dan trolling for fish, yang pertama kali muncul di Usenet. Istilah ini juga sering disalahgunakan untuk memojokkan lawan diskusi dalam debat-debat panas dan sering juga disalahterapkan untuk mereka yang tidak peduli terhadap etika. 

Trolling sering dideskripsikan sebagai versi online dari eksperimen pelanggaran, dimana batas-batas sosial dan aturan etiket diabaikan. Mereka yang mengaku sebagai troll sering memposisikan diri sebagai Devil's Advocate, gadflies atau culture jammers, untuk menantang pendapat umum atau asumsi umum dari forum yang mereka ikuti, dengan tujuan untuk mengalihkan atau mengenalkan cara berpikir yang baru. 

Troll sering digambarkan sebagai orang yang berada di lingkungan yang salah. Namun hal ini sering diakibatkan karena kesalahan atribusi mendasar, karena seringkali tidak mungkin untuk mengetahui identitas sebenarnya dari individual yang mengikuti debat online. Mengingat umumnya troll yang serius sebenarnya 'mengetahui' batas-batas sosial, maka sulit untuk memposisikan mereka sebagai orang yang berada di lingkungan yang salah, karena sebenarnya mereka sangat fasih terhadap tujuan-tujuannya.

Junking

Adalah menulskan , membuat postingan atau memnyebarkan informasi yang tidak berguna atau Out of topic pada sebuah forum atau media di internet yang membuat jengkel orang lain. 


Sumber